Ringkasan Tugas
Menyiapkan bahan pengoordinasian perencanaan, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan Dinas berdasarkan ketentuan yang berlaku guna menunjang pelaksanaan tugas Dinas.
Rincian Tugas
Menyiapkan bahan pengoordinasian perencanaan, pembinaan, evaluasi dan pelaporan kegiatan Dinas berdasarkan ketentuan yang berlaku guna menunjang pelaksanaan tugas Dinas.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis tentang penyusunan rencana strategis, program dan kegiatan serta monitoring dan evaluasi kegiatan.
Cara:
Berdasarkan pada pedoman dan petunjuk teknis yang berlaku.
Tujuan:
Sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas.
- Menyiapkan pelaksanaan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas dan Rencana Kerja (Renja) Dinas.
Cara:
Berdasarkan visi, misi, rencana strategis, Rencana Pembangunan Jangka Pendek (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah serta melalui koordinasi internal dan eksternal.
Tujuan:
Menyelaraskan antara tujuan Dinas dengan tujuan Pemerintah Daerah.
- Menyiapkan pelaksanaan pengusulan program dan kegiatan Dinas ke dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Cara:
- Berdasarkan pada RPJM dan dan ketentuan yang berlaku.
- Melalui koordinasi secara internal dan eksternal.
- Melalui analisis kelaikan program dan kegiatan.
Tujuan:
- Menyelaraskan tujuan Dinas dengan tujuan Pemerintah Daerah.
- Agar program dan kegiatan yang diusulkan tepat mutu dan tepat sasaran.
- Menyiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan.
Cara:
Membandingkan pelaksanaan / hasil kegiatan dengan rencana yang telah ditetapkan.
Tujuan:
Mengeliminasi penyimpangan program / kegiatan terhadap rencana yang telah ditetapkan.
- Menyiapkan pelaksanaan penyusunan dokumen pelaporan termasuk di dalamnya Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj), Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan laporan lainnya.
Cara:
Berdasarkan pada ketentuan yang berlaku dan data / kondisi riil yang ada.
Tujuan:
Sebagai bahan pertanggung jawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Cara:
Dengan berpedoman kepada ketentuan yang berlaku.
Tujuan:
Dalam rangka pencapaian tujuan organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar